Abu Hayyan, Al-Bahrul Muhith
(Tasir Sababun Nuzul Surat Al-Baqarah : 190)
“Ibnu Abbas berkata: “Ayat ini
turun sehubungan kaum musyrikin menghalangi Rasulullah saw (pergi ke Baitullah
untuk melaksanakan umrah) pada tahun dilaksanakannya perjanjian Hudaibiyah.
Kaum musyrikin mengajak damai Nabi saw untuk kembali pada tahun depannya
saja, sehingga kemudian mereka akan memperbolehkan
Nabi saw mengunjungi Baitullah selama 3 hari. Kemudian
Nabi saw kembali (pada tahun depannya) untuk melaksanakan umrah qadha,
namun umat Islam khawatir orang-orang Quraisy tidak menepati janji mereka dan
menghalang-halangi kembali, serta memerangi mereka di tanah Haram dan di
bulan yang haram pula. Umat Islam tidak menyukainya, kemudian turunlah ayat
ini.[1]

Komentar
Posting Komentar